Whatzap

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (QS Muhammad : 7).
Tampilkan postingan dengan label Islam dan Sains. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam dan Sains. Tampilkan semua postingan

Demokrasi, Barang Curian Milik Islam?

Tohir Bawazir *

Realitas sejarah menunjukkan, sistem demokrasi lebih dekat kepada Islam dibanding sistem lainnya?

Menghargai perbedaan pendapat adalah salah satu akhlak yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selagi perbedaan pendapat itu tidak menyangkut hal-hal yang substansial dalam aqidah. Jika menyangkut hal yang sudah qath'i (pasti), ummat Islam harus sudah bersepakat untuk hal itu. Misalnya soal wajibnya sholat, puasa, zakat, haji dan berbagai hukum yang sudah jelas dan terperinci yang sudah diatur dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits, maka tugas kita hanyalah menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya semampu kita. Di sini ummat Islam tidak diberi ruang untuk menyelisihi apa yang sudah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.


Dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan, banyak ruang gerak yang diberikan oleh Allah kepada hamba-hambaNya untuk mengatur kehidupannya berdasarkan asas manfaat dan maslahat kehidupan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Syariat. Kita juga yakin, kemaslahatan kehidupan sudah pasti akan selaras dan sejalan dengan tuntunan syariat Islam. Termasuk dalam kancah wilayah politik untuk memilih pemimpin dan mekanisme kenegaraan.

Dalam sistem pemerintahan seperti yang kita kenal sekarang, terdiri dari berbagai model pemerintahan, ada demokrasi, teokrasi/negara keagamaan, diktator, kerajaan atau bisa pula ada sistem kombinasi dari berbagai sistem. Di Negara Inggris misalnya dikenal sistem kerajaan, namun pada saat yang sama ada sistem demokrasi dimana selain ada raja/ratu sebagai kepala negara secara simbolis, namun pada saat yang sama kekuasaan yang riil justru dipegang oleh perdana menteri yang dihasilkan dalam sistem pemilu secara demokratis. Namun di Saudi Arabia berbeda pula, mereka menggunakan sistem kerajaan mutlak. Raja lah yang sepenuhnya berkuasa membuat merah dan putihnya negara dan rakyat. Walaupun di sana ada dewan ulama yang memberi nasehat kepada raja, namun aspirasi masyarakat bisa dibilang tidak terwakili. Apabila rajanya baik, maka nasib rakyat dan bangsanya ikut kena imbas baiknya, namun jika buruk, maka rakyat akan menanggung keburukannya. Ada pula yang tampaknya seperti sistem demokrasi, namun hakekatnya diktator. Statusnya seorang presiden, namun hakekat kekuasaannya dan masa berkuasanya lebih mirip model kerajaan. Ini banyak contohnya, terutama banyak dialami oleh negara-negara Dunia Ketiga (Negara-negara Asia, Afrika maupun negara-negara di Amerika Latin), termasuk di Indonesia di era Orde Lama dan Orde Baru.

Dalam tiap sistem pemerintahan, sudah barang tentu ada kebaikannya dan keburukannya. Termasuk di dalam sistem kerajaan pun ada segi positifnya, minimal dari segi biaya politiknya sangat murah karena tidak perlu ada pertarungan para kandidat calon pemimpin, karena kekuasaannya sudah diwariskan/diturunk an secara kekeluargaan, bisa dari ayah ke anak, atau ke saudara dsb. Murah dan efisien, lebih-lebih jika rakyatnya bisa menerima sistem ini. Namun madharatnya juga besar. Karena hak berkuasa seolah-olah hanya milik seseorang/keluarga raja saja, rakyat tidak punya hak memimpin, mengoreksi, atau sekedar berbeda pendapat, walau memiliki kualitas yang mumpuni. Dalam sistem demokrasi pun ada manfaat dan madharatnya, positif dan negatifnya. Begitu dalam sistem otoriter pun walaupun banyak sisi negatifnya tetap saja ada sisi-sisi positifnya.

Dalam sistem demokrasi, ada kekurangan yang cukup fundamental yaitu "one man one vote", satu orang satu suara. Tidak peduli apakah orangnya sama moralnya, ilmunya, kedudukan maupun tingkat pendidikannya dsb. Suara seorang ustadz disamakan dengan suara pelaku maksiat, orang kafir, munafik dsb. Suara seorang profesor sama bobotnya dengan suara orang yang tidak tamat SD, dsb. Sehingga pernah ada yang mengusulkan agar rakyat yang berhak ikut pemilu (punya hak pilih) tidak cukup sekedar sudah cukup dewasa umurnya, namun juga pendidikannya minimal lulusan SMP, agar punya kapasitas ilmu yang lebih memadai sehingga dapat menentukan hak pilihnya lebih baik lagi.

Sistem demokrasi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan cenderung sistem ini paling menghabiskan banyak dana masyarakat dan negara, sedang tujuan yang ingin dicapai belum tentu diperoleh dengan baik. Demokrasi yang kita alami di Indonesia contohnya, menyedot biaya yang terlalu besar,energi yang terlalu banyak karena kendornya pengawasan dan mudahnya pendirian partai politik, sehingga menimbulkan euforia partai politik yang berlebihan.

Era khilafah

Kalau kita kembalikan ke tarikh Islam, sistem politik untuk memilih pemimpin / khalifah, dimulai setelah junjungan kita Nabi Muhammad SAW wafat. Ummat sempat bingung untuk menentukan siapa pengganti Rasul untuk memimpin ummat Islam. Orang-orang Anshor (penduduk asli Madinah) sudah akan memilih Sa'ad bin Ubadah sebagai pemimpin dari kelompok Anshor di Saqifah (aula pertemuan) dan mempersilahkan orang-orang Muhajirin (orang-orang Mekkah yang berhijrah ke Madinah) agar memilih pemimpinnya sendiri. Dari sini sudah cukup jelas bahwa Rasulullah tidak mengatur secara jelas mekanisme pemilihan khalifah/pengganti Rasul secara baku/tetap. Kalau sudah baku sudah pasti tidak ada saling sengketa dan perbedaan pendapat di antara mereka. Yang bisa menyelesaikan perbedaan pendapat yang berpotensi menimbulkan perpecahan di Saqifah justru argumen yang sangat mantap yang disampaikan oleh Shahabat Umar bin Khaththab ra. Umar mengusulkan agar masyarakat secara aklamasi mengangkat Abubakar Shiddiq ra sebagai khalifah pengganti Rasul karena berbagai pertimbangan diantaranya; Beliau orang dewasa pria pertama yang masuk Islam; Beliau pula yang oleh Rasul digelari Ash-Shiddiq; Beliau adalah satu-satunya shahabat yang diajak berhijrah bersama-sama Rasul dan Beliau satu-satunya yang diijinkan/disuruh oleh Rasul untuk mengimami sholat berjamaah ketika Rasul sakit dan tidak bisa menghadiri /mengimami sholat berjamaah di Masjid Nabawi. Mengingat kuatnya hujjah Umar tersebut, maka masyarakat baik dari Anshor maupun Muhajirin mengerti dan menerima sepenuhnya bahwa memang tidak ada yang lebih layak menggantikan Rasulullah selain Shahabat Abubakar Shiddiq.

Setelah Khalifah Abubakar wafat, kepemimpinan diganti oleh Umar bin Khaththab berdasarkan surat wasiat Khalifah Abubakar karena tidak ada shahabat yang lebih mulia dan mengungguli Umar bin Khaththab ra dalam berbagai aspek dan seginya, sehingga tidak ada keberatan apa pun terhadap pengangkatan Umar walau berdasar penunjukan. Sebelum Amirul Mukminin Umar meninggal , beliau masih sempat menunjuk dewan formatur yang terdiri dari enam Shahabat senior untuk memutuskan siapa bakal pengganti beliau yaitu : Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Zubair dan Saad bin Abi Waqas. Empat orang menyatakan tidak bersedia untuk menjadi Khalifah/Amirul Mukminin, hanya Usman dan Ali yang bersedia dipilih untuk menjadi pengganti Umar.

Mengingat ada dua kandidat calon yang setara ilmu dan jasanya, setara pula dukungannya, maka anggota formatur yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf pun masih minta masukan secara langsung ke masyarakat untuk turut memilih satu di antara dua calon yang ada, Abdurrahman bin Auf masih berkeliling ke masyarakat untuk dimintai tanggapannya, baik ke para shahabat senior atau yunior, laki-laki atau perempuan dsb. maka Usman sepakat dipilih sebagai khalifah ketiga. Dari sini jelas, mekanisme mengatur pemimpin menjadi hak masyarakat, bukan penunjukan dari wahyu. Ada proses seleksi, pemilihan, adu argumen, dukung-mendukung dan partisipasi masyarakat yang lebih luas, walau dalam bentuk yang belum baku seperti dalam sistem demokrasi modern.

Setelah era Khulafaurrasyidin berlalu, kekuasaan Islam jatuh ke tangan Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai khalifah pertama dari Dinasti Bani Umayyah. Suka ataupun tidak suka, manis maupun pahit, kekuasaan Dinasti Umayah diawali dengan hal-hal yang tidak wajar, tipu daya dan pertumpahan darah yang mengorbankan ribuan rakyat sesama Muslim. Dalam Perang Shiffin antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Muawiyah sangat kental aroma perebutan kekuasaan dari seorang gubernur yang tidak loyal kepada khalifah/pimpinanny a. Selanjutnya konflik/kemelut politik diselesaikan dengan upaya perdamaian/tahkim di antara mereka yang ternyata justru memperdaya/merugika n Khalifah Ali. Akhirnya wajah ummat dan politik Islam carut marut. Khalifah Ali dibunuh oleh mantan pengikutnya sendiri yang tidak puas dengan upaya tahkim yang tidak adil. Muncul pula kelompok sempalan yang bernama Syiah dan Khawarij yang saling bertolak belakang. Luka yang diakibatkan

oleh tindakan Muawiyah yang memerangi Khalifah Ali, kemudian menurunkan kekuasaan kepada anak dan keturunan sendiri, menimbulkan luka di tubuh ummat Islam. Bahkan hingga sampai hari ini, luka tersebut tidak pernah kering/sembuh.

Dalam buku "Distorsi Sejarah Islam" Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menukil dari tafsir Al-Manar, Syaikh Rasyid Ridho menyebutkan pernyataan seorang ilmuwan Jerman yang berkata kepada beberapa ulama Muslim, "Semestinya kami (kaum Kristen Eropa) harus membuat patung emas Muawiyah di Berlin!" Ilmuwan tersebut ditanya, "Mengapa?" Dia menjawab, "Karena dialah yang mengubah hukum Islam dari demokrasi menjadi fanatisme golongan! Kalaulah hal itu tidak terjadi, Islam pasti akan tersebar ke seluruh dunia. Sehingga bangsa Jerman dan Eropa lainnya akan berubah menjadi Arab-Muslim" . Jika kita melihat sekarang Dunia Kristen Eropa menggunakan demokrasi, sejatinya itu merupakan 'barang curian' milik ummat Islam yang telah diadopsi dan dimodifikasi menjadi sekular ala Barat. Demokrasi seolah berasal dari Barat padahal sejatinya milik kita.

Mengingat kekuasaan Dinasti Umayyah diawali dengan konflik, pertumpahan darah, tipu muslihat, sehingga dalam perjalanan kekuasaannya Dinasti Bani Umayyah selalu dirongrong oleh berbagai pemberontakan demi pemberontakan (kecuali hanya masa keemasannya di era Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang sangat singkat yaitu 2,5th saja) . Kekuasaan Bani Umayyah tidak sepenuhnya stabil dan diterima oleh ummat Islam. Hingga akhirnya kekuasaan Dinasti Umayyah jatuh dan berakhir dengan pertumpahan darah dan pembantaian oleh pemberontak yang dipimpin oleh Abul Abbas As-Saffah (si penumpah darah). Kemenangan pemberontakan Abul Abbas menimbulkan kekuasaan dinasti baru yaitu Abbasiyah. Sayangnya kekuasaan ini diawali dengan pembantaian seluruh sisa-sisa keluarga Bani Ummayyah sehingga banyak yang lari ke daratan Eropa (Andalusia) maupun Afrika.

Dinasti Abbasiyah memulai kekuasaannya dengan pembantaian, maka diakhiri pula dengan pembantaian pula, yaitu melalui tangan-tangan orang kafir Mongol yaitu Hulaqo Khan. Di mana waktu itu ibukota Baghdad menjadi lautan darah. Sehingga masa itu menjadi masa paling kelam dari sejarah Islam karena tidak ada kekejaman yang melebihi Khulaqo Khan ketika membantai ummat Islam di Baghdad waktu itu.

Sejarah telah membuktikan bahwa kekuasaan yang diawali dengan tragedi akan diakhiri dengan tragedi pula, sebagaimana telah diperlihatkan dalam dua masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah. Justru munculnya Daulah Utsmaniyah di Turki, merupakan pertolongan Allah untuk mengangkat harkat dan martabat ummat Islam (khususnya dunia Arab) yang hancur berkeping-keping di Baghdad. Allah munculkan pengganti penguasa Islam dari Turki setelah ummat Islam dan Arab menanggung kekalahan dan kehinaan dari kekuasaan Dinasti Mongol (Tartar).

Mengingat sejarah telah memberikan contoh kepada kita, kekuasaan itu membutakan walaupun di masyarakat Islam sekalipun. Untuk itu kekuasaan perlu diatur, dimanage agar kekuasaan itu dibatasi, kekuasaan harus dikendalikan agar tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tamak dan dzalim. Sistem demokrasi juga salah satu bentuk mekanisme pengaturan kekuasaan. Tidak ada jamannya lagi kekuasaan dipegang oleh segelintir orang apalagi jika menggunakan cara-cara represif dan pemaksaan kehendak.. Sejarah Islam pun telah menunjukkan, pada masa Khulafaurrasyidin di masa Khalifah Utsman dan Ali yang kurang apa baik dan lurusnya masih saja ada pemberontakan. Apalagi di masa Bani Umayyah dan Abbasiyah, pemberontakan dan perebutan kekuasaan silih berganti.

Jadi hakekatnya sistem demokrasi lebih dekat kepada Islam dibanding sistem lainnya. Realitas sejarah telah menunjukkan, masa Khulafaurrasyidin sebagai panutan kita sangat mengedepankan musyawarah. Demokrasi paling tidak sangat dekat dengan semangat musyawarah, saling menghargai pendapat, proses seleksi dsb. Kekurangan yang ada di sistem demokrasi karena masyarakat sangat heterogen, ada yang cerdas, ada yang bodoh, ada yang taat kepada Allah namun banyak pula yang bermaksiat kepada Allah, ada yang Islamnya kaffah namun banyak pula yang sekular, ada yang jujur namun banyak pula yang berjiwa koruptor, ada yang amanah namun banyak pula yang khianat, ada yang bercita-cita ingin menegakkan syariat Allah namun banyak pula yang ingin menghalanginya. Namun bukankah itu juga merupakan tanggung jawab kita bersama (bukan hanya para politisi Muslim) untuk bersama-sama membina masyarakat agar menjadi masyarakat yang akidahnya lurus, mencintai Islam dengan sepenuh jiwa raganya sehingga cita-cita masyarakat dapat terwujud. Jadi perjuangan dakwah sangatlah luas dan berkesinambungan, ada yang melalui jalur politik, pendidikan, keluarga, budaya, ekonomi, sosial dsb.

Jangan terlalu bermimpi kalau menolak demokrasi terus keadaan akan menjadi lebih baik. Bermimpi memiliki sistem lain dan melupakan yang ada, seringkali menimbulkan kekecewaan dan frustasi. Seringkali kita bermimpi mewujudkan sistem khilafah yang ideal akan segera terwujud, padahal membentuk organisasi yang lebih kecil dan sederhana saja, seringkali kita tidak mampu.

Terkait dengan tuduhan bahwa demokrasi itu identik dengan sekular, menurut hemat penulis, itu sepenuhnya tergantung siapa yang mengendalikan. Jika yang mengatur orang-orang sekular pasti disemangati dengan jiwa sekular. Jika di tangan orang Kristen sudah pasti dijiwai dengan semangat Kristiani, begitu pula kalau ditangani orang-orang Islam, sudah pasti (seharusnya) digunakan untuk kepentingan dan kebaikan ummat Islam. Khalifah Umar mengatur pembagian kekuasaan antara umara (penguasa) dengan qadhi (hakim), mengatur tentang hak-hak rakyat, mengatur tentang harta negara (Baitul Mal), zakat, kebijakan tentang peperangan, dsb. Para ulama juga berijtihad dan merumuskan kitab-kitab fikih, padahal sudah ada Al-Quran dan Sunnah. Barangkali, hal seperti itu pula lah pada demokrasi. Wallahu'a'lam

Penulis adalah pengamat Gerakan Dakwah

Readmore »»

Puasa dan Kesehatan Jiwa

''Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.'' (QS Al Baqarah [2]: 183).

Ayat di atas menunjukkan bahwa tujuan puasa itu adalah ketakwaan kepada Allah SWT, yaitu taat dan patuh menjalankan perintah-Nya serta takut melanggar larangan-Nya. Ketakwaan menunjukkan tingkat kemuliaan seseorang, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al Hujuraat [49] ayat 13.


Bila dikaji lebih mendalam, inti dari puasa adalah pengendalian diri (self control). Orang yang sehat jiwanya adalah orang yang mampu menguasai dan mengendalikan diri terhadap dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya maupun yang datang dari luar. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim, yang artinya sebagai berikut, ''Puasa itu bukanlah hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi sesungguhnya puasa itu ialah mencegah diri dari segala perbuatan yang sia-sia serta menjauhi perbuatan-perbuatan yang kotor dan keji.'' (HR Al Hakim)

Sebagaimana halnya dengan ibadah shalat yang juga dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka apabila puasa itu dilakukan dengan sungguh-sungguh karena Allah SWT semata, maka puasa itu dapat pula mencegah seseorang melakukan perbuatan keji dan mungkar sebagaimana hadis di atas.

Tetapi, mengapa ada orang yang puasa juga melakukan pelanggaran hukum, norma, moral, dan etika (perbuatan keji dan mungkar)? Orang semacam ini dalam menjalankan ibadah puasanya itu lalai, tidak sungguh-sungguh, bukan karena Allah SWT serta riya, sehingga ia tidak mendapatkan ketakwaan, yaitu patuh atau taat menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Dari berbagai penelitian ilmiah ternyata puasa itu meningkatkan kesehatan fisik, psikologik, sosial, dan spiritual (WHO, 1984). Dengan berpuasa orang akan terbebas dari beban rasa bersalah dan berdosa karena perbuatannya di masa lampau. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, yang artinya sebagai berikut, ''Barang siapa yang telah menjalankan ibadah puasa dengan sempurna serta ikhlas karena Allah semata, maka Allah mengampuni dosa-dosa tahun sebelumnya.'' (HR Bukhari Muslim)

Dalam kaitannya dengan pengendalian diri ini, hendaknya kita meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar mempunyai kekuatan untuk melawan hawa nafsu berupa godaan '3-TA', yaitu harta, tahta, dan wanita. Ibadah puasa pada hakikatnya penyucian diri, penghapusan kesalahan dan dosa yang dilakukan manusia. Rasa bersalah dan berdosa merupakan beban mental yang tidak baik bagi kesehatan jiwa, sebab manusia itu bisa jatuh dalam keadaan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan kejiwaan lainnya. Puasa menjadi sarana detoksifikasi jiwa.

(Prof Dr dr H Dadang Hawari )

Sumber: Republika Online

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=266321&kat_id=14

Readmore »»

Shalat dan Kesehatan

Memang, segala macam perintah Tuhan itu ternyata kembali untuk kebaikan kita juga baik sewaktu di dunia maupun di akhirat nanti ...saya jadi teringat tahun 93-an dulu pernah ada seminar internasional tentang 'The Miracles of Qur'an' di IPTN Bandung. Berbagai makalah ilmiah yang berhubungan dengan keajaiban Al-Qur'an dari berbagai sudut pandang disiplin ilmu
dipresentasikan...dari mulai pandangan seorang biologist, archeologist, geologist, neurologist, ahli bahasa dan lain
sebagainya...subhanallaah...wahai Tuhanku sesungguhnya Engkau tidak menciptakan semua ini dengan sia-sia...

Dibawah ini ada artikel menarik tentang keutamaan sujud (gerakan dalam sholat) dengan kesehatan, kecantikan, kebugaran, dll....selamat menikmati...


Sujud Bikin Cerdas

Salat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai
jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

TAKBIRATUL IHRAM

Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini
menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKUK

Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah.
Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat sy saraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I'TIDAL

Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: i'tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

SUJUD

Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma'ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK

Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk
sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens.
Jika dilakukan dengan benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga.
kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM

Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dalam.

PACU KECERDASAN

Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?

Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat
memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR

Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan shalat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.

Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan.
Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. ******* tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN

Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini
menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis.
Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN

Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir).
Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.

Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA

Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.

Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya

Readmore »»

ISLAM DAN SAINS MODERN, Kebenaran Ilmiah dalam Alquran

Pengungkapan Rahasia Alquran dan Hadis pada Masa Modern

Nabi saw. tidak saja melukiskan secara tepat peristiwa dan kondisi akhir zaman, namun pula menunjukkan pengetahuan luar biasa tentang kenyataan ilmiah yang baru terungkap pada masa modern ini. Nabi bersabda: Aku diutus dengan membawa pesan singkat tapi kaya makna. Dengan menguji hadis-hadis Nabi, makna yang kaya itu kini tengah diungkap oleh kaum muslim maupun nonmuslim.


Ilmu pengetahuan memang tidak dimaksudkan menjadi penentu keimanan seseorang, karena muslim mempercayai semua kandungan Alquran dan hadis, tanpa peduli dengan apa komentar para ilmuwan. Namun demikian, para peneliti modern menemukan banyak sekali kenyataan ilmiah yang tak diketahui sebelumnya tetapi justru telah disinggung oleh Nabi Muhammad saw. dan disebutkan dalam Alquran dan hadis pada empat belas abad yang lalu.

Kenyataan-kenyataan ilmiah itu tidak diuraikan oleh Nabi saw. kepada umat pada masa beliau karena dua alasan. Pertama, mereka tak akan memahaminya. Kedua, Nabi saw. tidak menjelaskan makna ayat-ayat atau hadis-hadis itu sehingga bisa menjadi bukti untuk masa-masa selanjutnya ketika para ilmuwan mampu menggali dan membuktikan petunjuk-petunjuk di dalamnya. Penjelasan terhadap ayat dan hadis tersebut diserahkan kepada generasi selanjutnya agar mereka dapat mengakui keagungan Nabi saw. dan pengetahuan menakjubkan yang Allah karuniakan kepadanya dalam bentuk Alquran dan hadis. Ketika para peneliti nonmuslim melakukan “penemuan” dengan perangkat pengetahuan ilmiah dan teknologi maju, itu merupakan bukti yang sangat kuat atas kebenaran Alquran dan hadis, yang telah menyinggungnya pada belasan abad sebelum kenyataan semacam itu berhasil diketahui.

Jika kenyataan ilmiah itu ditemukan oleh orang-orang Islam, orang mungkin akan berspekulasi bahwa penemuan tersebut cumalah upaya menyokong keyakinan mereka sendiri. Namun, ternyata orang-orang nonmuslim membenarkan fakta-fakta ilmiah itu tanpa tekanan siapa pun, dengan membuktikan kenyataan yang telah disebutkan oleh Nabi saw. 1400 tahun yang silam. Melalui penelitian mereka sendiri, Allah membimbing orang-orang nonmuslim untuk menyadari bahwa Nabi saw. telah berkata benar ketika menyebutkan fakta-fakta ilmiah itu, dan diharapkan mereka berkesimpulan bahwa beliau juga berkata benar ketika menyampaikan risalah Islam.

Banyak hal telah ditemukan, dan masih banyak lagi yang akan ditemukan. Nabi saw. telah mengetahui kenyataan ilmiah di bumi maupun di angkasa luar.Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Alquran itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu? (Q 41:53)

Ayat tersebut tidak berbunyi, “Kami sedang memperlihatkan kepada mereka,” tetapi “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk,” yaitu di langit atau angkasa. Tanda-tanda (âyât) tersebut bukanlah peraturan atau putusan hukum yang didasarkan pada contoh historis. Tanda-tanda itu adalah penemuan fakta ilmiah. Allah berfirman, “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk.”

Penemuan di bumi memang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Akan tetapi, seseorang yang hidup 1400 tahun yang lalu mustahil dapat melakukan penemuan yang hanya mungkin dilakukan melalui eksplorasi antariksa. Para ulama Islam yang membaca ayat tersebut pada masa lalu juga mempertanyakan fakta ilmiah apa yang akan Allah tunjukkan di horison. Nabi saw. tidak menjelaskan beberapa aspek Alquran dan hadis, tetapi membiarkan aspek-aspek tersebut diungkapkan oleh generasi selanjutnya. Itulah sebabnya, hingga saat ini, banyak hal dalam Alquran yang sedang diteliti oleh para ilmuwan, yang sampai kini belum bisa sepenuhnya dipahami.

Nabi saw. mengajari masing-masing sahabatnya hal-hal tertentu. Oleh karena itu, para penghimpun hadis, seperti al-Bukhârî, harus mencari hadis dari mana-mana, karena tak seorang pun sahabat yang tahu semua hal; setiap sahabat hanya mengetahui hal-hal tertentu. Ini menunjukkan bahwa sebuah pengetahuan hanya diberikan kepada mereka yang mampu memahaminya, sejauh yang bisa ditampung oleh akal mereka. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (Q 2:286).

Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Nabi saw. mengetahui kemampuan masing-masing sahabatnya dan menularkan pengetahuan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Abû Hurayrah dikenal selaku sahabat yang telah meriwayatkan lebih dari 4000 hadis. Ia pernah berkata: Aku mengingat dua jenis ilmu yang diajarkan Nabi saw. kepadaku. Salah satunya aku ajarkan kepada setiap orang, sedangkan yang lainnya, jika aku sebarkan, pasti tenggorokanku akan dipotong.
Ini bukti bahwa beberapa ulama memandang ilmu seperti itu sebagai karunia yang diberikan Allah melalui Nabi saw. kepada Abû Hurayrah—seolah-olah ilmu itu dituangkan ke dalam hatinya. Abû Hurayrah mengatakan hal tersebut pada masanya, bukan pada masa kita sekarang, ketika ia masih hidup bersama para sahabat Nabi lainnya. Ia tidak mengungkapkan salah satu jenis ilmu yang diajarkan Nabi kepadanya, karena orang kebanyakan tidak cukup mampu memahami ilmu tersebut.

Ilmu apa yang tidak disingkapkan oleh Abû Hurayrah? Banyak hal dalam Alquran yang tidak dipahami sepenuhnya hingga saat ini. Bahkan, para ilmuwan modern menyatakan bahwa Alquran mengandung banyak rahasia, dan rahasia tersebut merupakan salah satu aspek kemukjizatan Alquran (i‘jâz al-Qur’ân). Rahasia-rahasia tersebut tidak dijelaskan kepada para sahabat sekalipun, karena mereka tak sanggup memahaminya. Nabi saw. bersabda: Semoga Allah mencerahkan wajah hamba-Nya yang mendengarkan ucapanku kemudian mengingatnya, menjaganya, dan menyampaikannya kepada orang lain.

Readmore »»